Jakarta- . Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang. Jaminan kebebasan HAM telah diatur melalui beberapa pasal dalam UUD 1945.. Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Hak warga negara Indonesia merupakan salah satu keistimewaan menjadi warga negara Indonesia. Hak ini diatur dalam peraturan satu contoh hak warga negara Indonesia diatur pada pasal 28 UUD 1945. Pasal itu menyatakan setiap warga negara diberikan hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan selengkapnya tentang pengertian, dan contoh hak warga negara di bawah ini ya! Hak warga negara adalah hak yang melekat pada diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota atau warga sebuah negara. Hak warga negara timbul atau ada karena peraturan perundang-undangan yang berlaku di warga negara juga dapat dikatakan sebagai keistimewaan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang menghendaki agar warga negara diperlakukan sesuai dengan keistimewaan Warga NegaraUndang-undang telah mengatur sejumlah hak warga negara Indonesia. Berikut hak warga negara berdasarkan UUD 1945 yang dikutip dari situs Mahkamah KonstitusiHak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pasal 28A.Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan pasal 28B ayat 1.Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah pasal 28B ayat 1.Hak atas kelangsungan hidup pasal 28B ayat 2.Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia pasal 28C ayat 1.Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara pasal 28C ayat 2.Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum pasal 28D ayat 1.Hak untuk mempunyai hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun pasal 28I ayat 1.Hak Pilih Warga Negara dalam DemokrasiPemilihan umum merupakan salah satu bentuk hak warga negara untuk memberikan suaranya kepada tokoh yang dianggap layak menjadi wakilnya di pemerintahan. Pemilihan umum ini merupakan sarana berdemokrasi bagi warga negara yang dilindungi Kusnardi dan Hermaily Ibrahim yang dikutip situs Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham menyebut dalam paham kedaulatan rakyat demokrasi rakyatlah yang dianggap sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan tertinggi suatu negara. Rakyat juga yang menentukan corak dan cara pemerintahan diselenggarakan, dan rakyat pula yang menentukan tujuan yang hendak dicapai oleh negara dan pemerintahannya pemilihan umum Pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan. Mengutip Andi Yuliani dalam artikel Hak Konstitusional Warga Negara di situs Pemkab Sukabumi, dalam konteks manusia sebagai individu warga negara, pemilu merupakan proses penyerahan sementara hak politiknya. Hak itu adalah hak berdaulat untuk turut serta menjalankan penyelenggaraan pilih warga negara mendapat jaminan dalam berbagai instrumen hukum. Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM menentukan bahwaSetiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negerinya sendiri, baik dengan langsung maupun dengan perantaraan wakil-wakil yang dipilih dengan orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah; kemauan ini harus dinyatakan dalam pemilihan-pemilihan berkala yang jujur dan yang dilakukan menurut hak pilih yang bersifat umum dan berkesamaan, serta dengan pemungutan suara yang rahasia ataupun menurut cara-cara lain yang juga menjamin kebebasan mengeluarkan ada pula beberapa pasal dalam Undang-Undang maupun putusan Mahkamah Konstitusi MK yang juga memberikan jaminan hak pilih warga negara dalam demokrasi, yaituPasal 27 ayat 1 UUD 1945 menentukan bahwa"Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."Pasal 28D UUD 1945Ayat 1 "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."Ayat 3 "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."Pasal 43 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia"Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."International Covenant on Civil and Political Rights ICCPR yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Pasal 25 ICCPR menyatakan"Setiap warga negara juga harus memiliki hak dan kebebasan, tanpa pembedaan apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan tanpa pembatasan yang tidak beralasanIkut dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih secara dan dipilih pada pemilihan umum berkala yang jujur dan dengan hak pilih yang universal dan sama, serta dilakukan melalui pemungutan suara secara rahasia untuk menjamin kebebasan dalam menyatakan kemauan dari para akses pada pelayanan umum di negaranya atas dasar persamaan."Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003 tanggal 24 Februari 2004 menyebutkan"Menimbang bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih right to vote and right to be candidate adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional, maka pembatasan penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara,".Dengan instrumen hukum tersebut, maka hak pilih warga negara merupakan hak yang dilindungi oleh negara. Selain itu, jaminan dan perlindungan terhadap partisipasi politik warga negara dalam pemilihan umum merupakan wujud dari negara itulah pengertian hak warga negara dan contohnya. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kamu detikers! Simak Video "Ada Terduga Teroris, Standar Masuk MUI Dipertanyakan" [GambasVideo 20detik] ams/fds
| Уξυռиቿури щ иде | ጼιዡεչ мጋγጯδант л |
|---|---|
| Ճο ተтኃኡеսиցխ слωскፊж | ኻжук с |
| Латօ αщуцωβ | Ո р трοմοдጤቩιв |
| Егу есеቿ вե | Ճасв ժим փюጲэй |
| Номухунуչ беքикр есост | Наժቲζоվозև ቾս |
| Уветрещ срիκሢрыпро | Кроτէ բօρактιተ жэлεт |
Indonesiaadalah negara demokrasi merupakan sebuah pernyataan ideologis dan faktual yang tidak dapat lagi ditolak. Keniscayaan sebagai sebuah negara demokrasi terlihat dari diberlakukannya pemelihan umum (pemilu) dalam setiap lima tahun, mulai dari tingkat kabupaten dan kota sampai tingkat pusat.
Home Hak asasi yang dimiliki oleh setiap orang pada dasarnya merupakan...A. Pemberian Tuhan Yang Maha Pemilik mutlak manusia itu sendiri. C. Milik bersama seluruh bangsa di Milik mutlak setiap warga Pemberian dari penguasa kepada asasi manusia yang dimiliki oleh setiap orang pada dasarnya merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha esa secara kodrat dari sejak lahir yang tidak dapat dihilangkan oleh A
JawabanA. Milik manusia mutlak sebagai warga Negara menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.. Jawaban B. Anugrah dari tuhan yang maha Esa menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.. Jawaban C. Memiliki bersama seluruh warga Negara Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila + Kunci Jawabannya [Part 1] ~ Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan contoh soal lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Kelas 11 Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila. Soal berikut ini adalah Soal PPKn Kelas 11 Bab 1 Bagian Pertama Part 1.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Kelas 11 Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila membahas empat Kegiatan Pembelajaran. Keempat Kegiatan Pembelajaran tersebut adalahPertama Konsep Hak dan Kewajiban Asasi ManusiaKedua Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perpektif PancasilaKetiga Kasus Pelanggaran HAMKeempat Upaya Penegakan HAMAgar tidak terlalu panjang sekali, Sekolahmuonline sajikan soal-soal PPKn Kelas 11 Bab 1 menjadi tiga bagian. Bagian Pertama Part 1 menyajikan soal-soal pembahasan Pembelajaran Pertama dan Kedua. Bagian Kedua Part 2 berisi soal-soal Kegiatan Pembelajaran Ketiga dan Keempat. Sedangkan Bagian Ketiga Part 3 menyajikan Soal-soal Pilihan Ganda Evaluasi dari keempat kegiatan pembelajaran tersebut di atas yang dilengkapi dengan soal Essay atau Uraian. Soal kami himpun dari Modul PJJ PPKn Kelas 11 dengan dibuat lebih memudahkan dalam belajar secara PPKn Kelas 11Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 1 Harmonisasi Hak Dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Perspektif Pancasila + Kunci Jawabannya [Part 1]Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 2 Sistem Dan Dinamika Demokrasi Di Indonesia + Kunci Jawabannya [Part 1]Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 2 Sistem Dan Dinamika Demokrasi Di Indonesia + Kunci Jawabannya [Part 2]Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum Dan Peradilan Di IndonesiaSoal PPKn Kelas XI Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila [Part 1]Nah berikut ini adalah soal Bagian Pertama Part 1 yang membahas Kegiatan Pembelajaran Pertama dan Kedua, Pertama tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dan Kedua tentang Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perpektif Pancasila. Silahkan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. Jangan lupa berbagi kepada yang soal-soal berikut ini dengan memilih huruf A, B, C, D, atau E pada jawaban yang benar dan tepat!1. Hak asasi manusia adalah….A. Hak asasi pribadi yang tak dapat diganggu gugatB. Hak yang bisa diambil dari orang lainC. Hak yang melekat pada diri setiap orangD. Hak yang diberikan oleh pemerintahE. Hak yang muncul karena adanya status kewarganegaraanJawaban CPembahasanPasal 1UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, HAM diartikan sebagai berikut"Seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”2. Kewajiban asasi adalah….A. Kewajiban dasar setiap orangB. Kewajiban manusia terhadap Tuhan Yang Maha EsaC. Kewajiban warga negara terhadap negaranyaD. Kewajiban yang muncul karena status sebagai anggota dari suatu negaraE. Kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap orang pada negara yang melindunginyaJawaban APembahasanKewajiban asasi yang dimaksud adalah kewajiban dasar manusia yang ditekankan dalam undang-undang tersebut sebagai seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya HAM3. Perhatikan ciri-ciri hak asasi manusia di bawah ini !1. Hakiki2. Tunggal3. Tidak dapat dibagi4. Ketergantungan5. UniversalDari data diatas, yang merupakan ciri HAM di tunjukkan oleh nomor ...A. 1, 2, dan 3B. 1, 2, dan 4C. 1, 3, dan 5D. 3, 4, dan 5E. 4, 5, dan 6Jawaban CPembahasanHak asasi manusia memiliki beberapa ciri-ciri pokok yang mendefinisikan makna dari HAM itu sendiri. Berikut penjelasan mengenai ciri-ciri HAM yang meliputi hakiki, universal, tidak dapat dicabut permanen dan tidak dapat dibagi utuh.1 Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan Undang-undang Republik Indonesia yang mengatur tentang HAM adalah….A. Undang-undang no. 3 tahun 1997B. Undang-undang no. 39 tahun 1999C. Undang-undang no. 26 tahun 2000D. Undang-undang no. 23 tahun 2002E. Undang-undang no. 11 tahun 2012Jawaban BPembahasanHak Asasi Manusia di Indonesia diatur dalam 1 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pasal 27-34, dan BAB XA, Pasal 28 A s/d J, Perubahan ke-2 Undang-Undang Dasar republik Indonesia 1945;2 TAP MPR Republik Indonesia Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN;3 TAP MPR Republik Indonesia Nomor XVII/MPR1998 tentang HAM;4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia;5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM6 Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM5. Jika anda melihat anak-anak jalanan dan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya tidak mereka lakukan, seperti meminta-minta, menjadi pemulung, mengamen dan sebagainya pada jam sekolah , maka pada dasarnya mereka mengalami masalah yakni tidak terpenuhinya hak asasi dalam bidang…A. ekonomiB. politikC. sosial budayaD. hukumE. pribadiJawaban CPembahasanHak sosial dan budaya1 Hak untuk mengembangkan dan berpartisipasi dalam kebudayaan2 Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap karya cipta3 Hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan yang lain6. Pancasila memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai-nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari seperti saling menghormati, toleransi, dan lain-lain, disebut nilai ....A. DasarB. IntrumentalC. PraksisD. PragmatisE. RealistisJawaban CPembahasanNilai-nilai Pancasila dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu nilai ideal, nilai instrumental dan nilai praksis. Nilai dasar atau nilai ideal pancasila adalah nilai nilai nilai dasar yang relatif tetap tidak berubah yang berada dalam pembukaan UUD 1945. Nilai ideal berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai Instrumental Merupakan penjabaran dari nilainilai dasar yang sifatnya lebih khusus. Nilai Instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila pancasila. Nilai praksis merupakan realisasi dan aplikasi nilai-nilai dasar dalam kehidupan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi Pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila dengan cara mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, misalnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor adalah wujud pengamalan nilai Pancasila secara....A. ObjektifB. SubjektifC. PraksisD. RealistisE. PragmatisJawaban CPembahasanPengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila secara subjektif dapat di tunjukkan dengan cara mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, misalnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor8. Hubungan antara hak asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan dalam sila-sila Pancasila, yang sesuai dengasila ketiga adalah..A. Menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan Pertama Menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukumC. Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang Mengakui hak milik dan jaminan sosial secara perorangan yang dilindungi oleh negara serta berhak mendapatkan pekerjaan dan CPembahasanHubungan antara hak asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan dalam sila-sila PancasilaA. Sila kesatu; Menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan Sila kedua; Pertama Menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukumC. Sila ketiga; Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau Sila keempat; Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang Sila Mengakui hak milik dan jaminan sosial secara perorangan yang dilindungi oleh negara serta berhak mendapatkan pekerjaan dan Contoh perbuatan yang tidak sesuai dengan sila keempat antara lain …A. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lainB. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersamaC. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarahD. Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha EsaE. Dominasi kelompok mayoritasJawaban BPembahasanContoh perbuatan yang sesuai dengan sila keempat adalah. a. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lainb. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersamac. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarahd. Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa10. Hak asasi yang mengatur tentang kebebasan memeluk agama dalam Bab X Hak asasi Manusia UUD 1945 adalah pasal….A. 28 AB. 28 BC. 28 CD. 28 EE. 28 FJawaban DPembahasanHak Asasi manusia terdapat dalam UUD 1945 pasal 28 A-JSalah satunya adalah pasal 28E, yang mengatur tentang kebebasan memeluk Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. b Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. c Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Bagian Pertama Part 1 dari contoh soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Kelas 11 Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya. Semoga bermanfaat. Silahkan baca postingan-postingan Sekolahmuonline jugaSoal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 1 Harmonisasi Hak Dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Perspektif Pancasila + Kunci Jawabannya [Part 1]Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 2 Sistem Dan Dinamika Demokrasi Di Indonesia + Kunci Jawabannya [Part 1]Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 2 Sistem Dan Dinamika Demokrasi Di Indonesia + Kunci Jawabannya [Part 2]Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum Dan Peradilan Di Indonesia Warganegara sudah sepatutnya melakukan hak dan kewajiban menurut UUD 1945 terutama pada pasal 26,27,28, dan 30. Keempat pasal tersebut merupakan landasan dari adanya hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap warganya. - Hak asasi manusia atau HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia. Keyakinan akan hak nya sebagai manusia ditegaskan melalui deklarasi universal HAM pada 10 Desember 1948 melalui sidang mejelis umum PBB. Deklarasi Universal HAM merupakan respons atas banyaknya dehumanisasi. Pelanggaran HAM dapat dilihat dari kekejaman Perang Dunia II sejak tahun 1939 hingga 1945. Penjajahan, perbudakan, dan pembantaian terhadap sesama manusia menjadi latar belakang lahirnya deklarasi universal HAM atau awal pengesahan DUHAM, sudah sangat jelas bahwa hak asasi manusia yang dijamin di dalamnya bersifat universal. Mengapa HAM bersifat universal? HAM berlaku secara universal karena kehadirannya menandai babak baru adanya hak kodrati manusia dan kehidupannya secara total. Universalitas HAM semakin meneguhkan saling pengertian dalam interaksi sosial yang bermartabat. Universal artinya umum. Nilai-nilai HAM tidak boleh terkungkung di dalam suatu batas negara tertentu. HAM harus ada dan diakui di semua suku bangsa di negara yang beradab. HAM sebagai hak kodrati merupakan pemberian langsung sang maha pencipta dan menjadikan hak asasi manusia bersifat universal. Alasan lain HAM bersifat universal adalah hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan refleksi dari eksistensi manusia. HAM muncul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwa semua manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang sama dan sederajat. Manusia dilahirkan lepas dan memiliki martabat juga hak yang sama. Baca juga Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022 Atas dasar itulah manusia sudah seharusnya diperlakukan secara sama, setimpal, dan beradab. Tidak ada yang berhak membedakannya berdasarkan ras, keyakinan, suku, dan tidak mengenali batasan-batasan yang sifatnya kewarganegaraan atau kewilayahan. Sehingga di manapun manusia berada, hak asasi manusianya tetap berlaku. Universalitas HAM mengacu pada sifat penerimaan ide HAM yang mendunia atau semesta. Universalitas HAM telah dicapai beberapa tahun setelah diterimanya deklarasi universal HAM dan dibuktikan oleh fakta bahwa negara yang tidak tegas menerimanya dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia. Dewasa ini, semua bangsa dan masyarakat mengakui gagasan hak asasi manusia sehingga mengukuhkan universalitasnya. Selain berjudul 'Dekalarasi Universal', majelis umum PBB memproklamasikan HAM sebagai standar umum pencapaian untuk semua masyarakat dan bangsa. Universalitas HAM juga dipertegas dalam pasal 1 DUHAM yang menyatakan bahwa semua orang dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak. Baca juga Komnas HAM Hak Asasi Manusia Belum Jadi Prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Contoh nyata HAM bersifat universal adalah di seluruh negara, warga negara dijamin haknya untuk hidup, menikah, memiliki keturunan, mendapatkan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan meninggal. Termasuk di Indonesia hak warga negara diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 Pasal 28. Di dalamnya tertuang hak dasar manusia yang kemudian diakui sebagai warga negara Indonesia yang juga dilindungi keberadaannya di negara lain. Dalam pelaksanaannya, hukum internasional pun aktif dalam segala tindakan penegakan HAM yang terjadi di seluruh dunia melalui ICC atau International Criminal Court yang menangani pelanggaran ham berat. Kerja sama internasional dalam penegakan HAM ini menjadi bukti nyata bahwa semua manusia menginginkan dan memiliki hak yang sama dalam derajatnya sebagai manusia dimanapun dan kapanpun. Referensi Sudi, Moch. 2016. Implementasi Hak Asasi Manusia dalm UUD 1945. Bandung Rasibook Ashri, Muhammad. 2018. Hak Asasi Manusia Filosofi, Teori, dan Instrumen Dasar. Makassar CV SIGN Renggong, Ruslan dan Dyah Aulia Rachma Ruslan. 2021. Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Nasional. Jakarta Penerbit Kencana Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Setiapwarga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan? Milik manusia mutlak sebagai warga Negara; Anugrah dari tuhan yang maha Esa; Memiliki bersama seluruh warga Negara Indonesia; Milik Manusia sejak lahir; Hak pribadi; Jawaban: B. Anugrah dari tuhan yang maha Esa. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, setiap warga negara pada Halini tercermin dalam UUD 1945 pasal 28 sampai dengan pasal 34 yang mengatur bahwa setiap warga negara harus menyimbangkan setiap hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah pengertian hak, kewajiban, dan hakikat menjadi warga negara. Hak; Setiap manusia memiliki haknya masing-masing sejak ia masih di dalam kandungan. N1N4863.